Pemkab Bekasi Kecolongan Terbitnya Izin Penjualan Miras

Pemkab Bekasi Kecolongan Terbitnya Izin Penjualan Miras

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mencabut izin penjualan minuman berbasis alkohol atau minuman keras (Miras) yang dijual eceran.-Dari delapan toko yang dicabut izinnya tersebut, satu diantaranya toko miras yang ada di Jalan Inspeksi Kali Malang, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan.-karawangbekasi.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: